Senin, 05 Januari 2026
Beredar sebuah unggahan di Facebook pada 1 Januari 2026 menginformasikan adanya rencana program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM dari pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Program ini disebut akan dimulai pada awal tahun 2026 dengan nilai bantuan hingga Rp.50.000.000 untuk setiap penerima, dan akan disalurkan melalui Bank BRI. Unggahan tersebut juga menyertakan link pendaftaran yang dapat digunakan untuk mengikuti program tersebut.
CEK FAKTA :
Hasil penelusuran dan pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang dicantumkan tidak mengarah ke laman resmi Kemenkop UKM. Halaman tersebut justru menampilkan formulir palsu yang meminta pengguna mengisi nama lengkap sesuai identitas resmi dan nomor Telegram aktif. Pada isian formulir tersebut juga terdapat tambahan pop up seolah-olah testimoni orang-orang yang telah sukses mendaftarkan dirinya.
Dilansir dari kompas.com, informasi mengenai tautan pencairan dana BLT UMKM 2026 senilai Rp50 juta dipastikan sebagai hoaks dan disinyalir merupakan upaya penipuan digital. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai program bantuan UMKM dengan skema dan nominal seperti yang diklaim dalam unggahan tersebut.
Selain itu, klaim tersebut semakin tidak valid karena Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sudah tidak lagi berdiri sebagai satu kementerian. Mengutip cnbcindonesia.com, sejak pembentukan Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kementerian tersebut telah dipisah menjadi dua lembaga terpisah, yaitu Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Kementerian UMKM melalui akun instagram resminya @kementerianumkm juga membantah klaim tersembut. Mereka mengimbau masyarakat agar terus menjaga data pribadi dan waspada terhadap informasi yang tidak terverifikasi. Sebab informasi resmi hanya bisa diakses di kanal media sosial Kementerian UMKM dan website umkm.go.id.
KESIMPULAN :
Link pencairan dana bantuan untuk UMKM yang beredar di Facebook adalah tidak benar, Imposter Content.
RUJUKAN :
Instagram @kementerianumkm
TEKS :
Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)